Selemat datang di Website Resmi DISDIKPORA Penajam Paser Utara
Samarinda – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih predikat “Informatif”, predikat tertinggi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat (3/10/2025) malam.
Capaian ini menjadi istimewa karena Disdikpora PPU baru pertama kali mengikuti penilaian di tingkat provinsi, setelah sebelumnya pada tingkat kabupaten memperoleh predikat “Cukup Informatif.” Lonjakan prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik di lingkungan Disdikpora PPU.
Anugerah KIP Kaltim merupakan bentuk apresiasi KI Kaltim kepada badan publik di berbagai kategori yang dinilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi secara optimal. Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (Monev) dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain ketersediaan dan aksesibilitas informasi publik, pelayanan informasi kepada masyarakat, inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi KIP.
Dalam kategori perangkat daerah kabupaten/kota, Disdikpora PPU berhasil menonjol di antara berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kalimantan Timur. Predikat “Informatif” menjadi bukti nyata komitmen Disdikpora PPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik dan memperkuat transparansi di setiap program yang dijalankan. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran di Disdikpora serta dukungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu dalam mengelola informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
Ke depan, Disdikpora PPU berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan informasi publik, baik melalui penguatan sistem digitalisasi data maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi publik. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan capaian ini, Disdikpora PPU menjadi salah satu contoh OPD yang berhasil menerapkan keterbukaan informasi secara konsisten di tingkat daerah, sekaligus memperkuat reputasi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah yang peduli terhadap prinsip good governance.
Sosial Media