Selemat datang di Website Resmi DISDIKPORA Penajam Paser Utara
PENAJAM. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat intensif guna mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi aturan daerah dengan regulasi terbaru dari pusat, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Mekanisme penerimaan siswa tahun ini akan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas melalui empat jalur utama:
1. Jalur Zonasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, guna mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga.
2. Jalur Afirmasi: Memberikan prioritas bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi: Membuka ruang bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik di luar wilayah zonasi.
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Mengakomodasi calon siswa yang harus berpindah domisili karena penugasan orang tua.
Sosial Media