Selemat datang di Website Resmi DISDIKPORA Penajam Paser Utara

  • Senin - Kamis 7:30 - 16:00 | Jumat 7:30 - 15:00 | Sabtu - Minggu Tutup

Disdikpora PPU Matangkan Persiapan SPMB 2026/2027 Berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025.

PENAJAM. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat intensif guna mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi aturan daerah dengan regulasi terbaru dari pusat, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Mekanisme penerimaan siswa tahun ini akan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas melalui empat jalur utama:
1. Jalur Zonasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, guna mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga.
2. Jalur Afirmasi: Memberikan prioritas bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi: Membuka ruang bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik di luar wilayah zonasi.
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Mengakomodasi calon siswa yang harus berpindah domisili karena penugasan orang tua.