Bimtek Tenaga Pendidik Pendidikan Inklusi

4 s.d 6 Agustus 2025

 

Penajam. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Pendidikan Inklusi di Hotel The Rich Lawe Lawe. 

 

Pendidikan Merupakan Hak Dasar Setiap Anak, Termasuk Anak Ber kebutuhan Khusus (ABK), Sebagai mana Yang Tertuang Oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas – Pendidikan Inklusif Hadir Sebagai Pendekatan Strategis Dalam Mewujudkan Pemerataan Akses Pendidikan Yang Adil Merata Dan Bermartabat Bagi Seluruh Peserta Didik Tanpa Terkecuali.

 

Dalam Praktiknya, Implementasi Inklusif Di Berbagai Satuan Pendidkan Masih Banyak Pendidik Yang Belum Memiliki Pemahaman Memadai Mengenai Karakteristik Kebutuhan ABK, Serta Kurangnya Kompetensi Dalam Menyusun Dan Menerapkan Strategi Pembelajaran Yang Sesuai. Selain Itu, Keterbatasan Fasilitas Minimnya Dukungan Lingkungan Serta Kurangnya Kolaborasi Antara Pihak Sekolah Dengan Orang Tua Dan Lembaga Lain Juga Menjadi Hambatan Serius Dalam Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Inklusif.

 

Dengan Adanya Bimtek Tenaga Pendidik Pendidikan Inklusi ini Diharapkan Dapat Memberikan Pemahaman Mendalam Tentang Prinsip-prinsip Pengadilan Inklusif, Pendekatan Pembelajaran Yang Adaptif, Serta Layanan Pendukung Yang Diperlukan ABK Agar Mereka Dapat Berkembang Secara Optimal Di Lingkungan Sekolah.

 

 

 

#disdikporappu #serambinusantara #kurikulummerdeka #mederkabelajar #merdekamengajar #penajampaserutara #ppu